Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya

PENDAPAT AKHIR FRAKSI PKS TERHADAP RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024

PENDAPAT AKHIR
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Yang Kami hormati Saudara Pimpinan,
Yang Kami hormati Saudara Wali Kota Surabaya,
Yang Kami hormati Rekan-rekan Anggota DPRD Kota Surabaya,
Yang Kami hormati Segenap jajaran Pemerintah Kota Surabaya,
Yang Kami hormati para undangan serta rekan-rekan wartawan,

Segala puji bagi Allah Rabbul ‘Alamin, Tuhan Yang Maha Kuasa. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW., keluarga, sahabat, serta pengikutnya yang istiqamah hingga Hari Akhir.

Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang terhormat,

Pertama-tama kami sampaikan terima kasih untuk jawaban dan penjelasan Saudara Wali Kota terhadap Pandangan Fraksi PKS atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 tersebut, Fraksi PKS memberikan catatan-catatan sebagai berikut.

Pertama, Fraksi PKS dalam kesempatan ini mengingatkan atas keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang disampaikan pada tanggal 27 Mei 2025. Putusan MK ini mengingatkan kita kembali agar memperhatikan siswa sekolah swasta pada jenjang pendidikan dasar, agar tidak memiliki kendala biaya dalam menempuh pendidikannya. Karena itu Pemerintah Kota perlu segera membuat formulasi agar Putusan MK ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak ada satupun putra-putri warga kota Surabaya yang memiliki kendala tersebut, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Mengutip laman SKB Dispendik Surabaya, masih ada 1440 anak tidak sekolah dan 11.440 anak rentan putus sekolah di Kota Surabaya. Sedangkan mengutip Profil Perkembangan Administrasi Kependudukan Kota Surabaya Tahun 2023, Angka Partisipasi Sekolah Murni untuk jenjang SD sebesar 95,09%, dan untuk jenjang SMP sebesar 96,17%. Artinya masih ada anak yang tidak sekolah, ada anak yang putus sekolah, dan ada anak yang rentan putus sekolah. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama.

Kedua, kami sampaikan apresiasi bagi kecamatan yang melakukan serapan anggaran dengan baik, setidaknya di atas 85%. Dan kami minta bagi kecamatan lainnya agar meningkatkan kinerjanya sehingga dapat melakukan hal yang sama. Bagaimanapun, kecamatan dan kelurahan adalah ujung tombak pelayanan Pemkot kepada warga kota Surabaya. Sehingga kinerja dan performanya harus selalu dalam kondisi prima.

Ketiga, kami sampaikan apresiasi atas pemutakhiran data Persil tanah dalam Basis Data Pemkot, bahkan hendak menjadi Big Data. Hal ini dapat menyelesaikan berbagai problem kota. Termasuk dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Dan jika berkaitan dengan persil yang menjadi aset pemkot, tentu juga akan bermanfaat bagi penambahan sarana kepentingan publik, seperti Ruang Terbuka Hijau dan Taman Kota atau sarana olahraga dan rekreasi warga. Serta penggunaannya bagi pemberdayaan UMKM untuk mengangkat perekonomian warga.

Keempat, berkenaan jawaban Saudara Wali Kota terhadap Pandangan Fraksi bahwa sependapat atas ditingkatkannya jumlah penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, kami sampaikan terima kasih. Selain menambah kuota, Fraksi PKS juga meminta agar ada penambahan jumlah institusi kampus yang bekerja sama, mengingat posisi Kota Surabaya sebagai Kota Pendidikan yang memang memiliki banyak kampus dengan aneka kompetensi lulusan, termasuk dalam hal ini adalah kampus-kampus vokasi atau yang memliki program vokasi. Kami juga meminta agar beasiswa ini tidak hanya menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetapi juga mereka yang memiliki prestasi.

Kelima, berkenaan jawaban Saudara Wali Kota terhadap Pandangan Fraksi, bahwa sependapat terkait dengan penataan kembali manajemen dan rencana bisnis BUMD, kami sampaikan terima kasih. Dengan kinerja BUMD yang sebagian besar masih belum dalam kondisi keuangan yang baik, bahkan masih ada yang memperolah predikat TMP, Fraksi PKS meminta Pemkot segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan bagi perbaikan BUMD tersebut. Sebab Business Plan BUMD selalu diketahui oleh Kepala Daerah. Karena itu perlu penyehatan dari berbagai sisi agar seluruh BUMD dalam kondisi sehat dan prima.

Keenam, menyinggung kembali soal tidak tercapainya target Pendapatan Daerah baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Transfer. Meskipun dalam persentase capaian dapat dikatakan cukup tinggi yakni di atas 85%, namun setelah kita cermati, jumlah rupiah yang tidak tercapai tersebut cukup tinggi. Hal ini perlu dilakukan evaluasi, apakah target yang dipatok sudah sesuai potensi? Lalu, apakah program yang drencanakan dan dilaksanakan sudah sesuai untuk mencapai target tersebut? Jangan sampai sejak awal terjadi kekeliruan menetapkan target yang di bawah potensi, dan saat pelaksanaan program capaiannya di bawah target. Hal ini tentu berkaitan erat dengan postur Belanja APBD yang di sisi lain sudah direncanakan juga.

Ketujuh, berkenaan dengan adanya beberapa Perangkat Daerah yang memiliki pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang belum dikerjakan di Tahun 2024 dan menjadi beban pekerjaan sekaligus beban anggaran Tahun 2025, Fraksi PKS meminta agar program-program usulan dari masyarakat tetap dikerjakan dan menjadi prioritas dalam tahun 2025 ini. Sebab usulan dari masyarakat adalah murni aspirasi warga, dan menyangkut kepentingan warga sehari-hari yang mendesak untuk dilaksanakan.

Kedelapan, berkenaan dengan kinerja Perangkat Daerah, kami minta agar pengawasan Inspektorat terhadap Perangkat Daerah dilakukan mulai dari pengawasan prosedur perencanaan, yakni dokumen-dokumen perencanaan program dan anggaran. Sehingga dalam setiap proses manajemen program mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi, mendapat pengawasan yang memadai dan dapat dilakukan koreksi jika terdapat kekeliruan atau kekurangan di satu tahapan, misalnya di perencanaannya, tidak menunggu selesainya pelaksanaan program tersebut.

Kesembilan, berkaitan dengan Pendapatan dari Pajak Parkir, Fraksi PKS meminta agar dilakukan upaya yang lebih koordinatif dengan berbagai stakeholder agar optimalisasi pajak parkir dapat terealisasi dengan lebih baik.

Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang Budiman,

Dengan beberapa catatan di atas, Fraksi PKS menyatakan bisa menerima disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Izinkan kami menghaturkan pantun.
Senja Memikat di Pantai Kenjeran
Terbit Purnama bagaikan surga
APBD 2024 tlah dipertanggungjawabkan
APBD 2025 optimalkan untuk warga

Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Terima kasih atas segala perhatian. Wabillahit Taufiq wal Hidayah, Warridha wal Inayah.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Surabaya, 30 Juni 2025
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya

ANING RAHMAWATI, S.T.                        Juru Bicara

CAHYO SISWO UTOMO, S.T., M.H.
Ketua

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Surabaya
Jl. Yos Sudarso 18-22 Surabaya
Lantai 7. Ruang 701.
Telepon. (031) 5463551 psw. 117
crossmenuchevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram