Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya

Pendapat Akhir Fraksi PKS atas P-APBD 2024

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Yang Kami hormati Saudara Pimpinan,

Yang Kami hormati Saudara Wali Kota Surabaya,

Yang Kami hormati Rekan-rekan Anggota DPRD Kota Surabaya,

Yang Kami hormati Segenap jajaran Pemerintah Kota Surabaya,

Yang Kami hormati para undangan serta rekan-rekan wartawan,

            Segala puji bagi Allah Rabbul ‘Alamin, Tuhan Yang Maha Kuasa. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW., keluarga, sahabat, serta pengikutnya yang istiqamah hingga Hari Akhir.

            Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang terhormat,

            Pertama-tama kami sampaikan terima kasih atas jawaban, penjelasan,  maupun pemaparan dari Saudara Wali Kota bersama segenap jajaran Pemerintah Kota dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini.

            Selanjutnya, berkenaan dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, kami sampaikan beberapa catatan sebagai berikut. Pertama, berkenaan dengan penjelasan Saudara Wali Kota bahwa anggaran untuk UMKM dialokasikan sebesar 11,8 Miliar Rupiah, tentu ini sangat jauh dari Anggaran untuk UMKM di Tahun 2023 yang mencapai angka 3 Triliun Rupiah. Semoga anggaran yang telah dialokasikan ini, meskipun berkurang, dapat diserap seluruhnya.

Kedua, Fraksi PKS meminta agar program perbaikan Rutilahu yang jumlahnya telah ditambahkan 140 unit menjadi 1640 unit hingga akhir 2024, dapat seluruhnya dilaksanakan. Selain itu, sangat disayangkan tidak adanya pembangunan Rusunawa pada Tahun 2024 ini, padahal antrian penghuni Rusunawa sudah mencapai 12.000 KK lebih. Dan Saudara Wali Kota juga telah menyampaikan bahwa penyediaan Rusunawa diprioritaskan bagi penduduk miskin sejumlah 29.753 KK dan pramiskin sejumlah 91.689 KK. Jika dikaitkan dengan jumlah ini, maka pembangunan Rusunawa dirasakan lebih mendesak lagi.

Ketiga, berkaitan dengan persoalan Transportasi Publik yang bertujuan mengurangi polusi udara dan mengurai kemacetan, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota melalui Perangkat Daerah terkait bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam menyambut antusiasme yang tinggi dari warga kota dalam menggunakan berbagai moda transportasi publik yang disediakan. Antusiasme ini tercermin dari terlampauinya pendapatan retribusi Suroboyo Bus dari target 6,6 Miliar Rupiah, saat ini telah tercapai 7,2 Miliar Rupiah. Semestinya antusiasme warga ini dibalas dengan alokasi anggaran yang besar untuk meningkatkan layanan, baik penambahan rute maupun penambahan unit. Ataupun alokasi anggaran untuk skema Buy The Service (BTS) pengadaan rute baru dan unit baru melalui andil pihak ketiga, yang sudah berjalan namun jumlahnya dirasa masih belum memadai untuk menampung transportasi sebagian besar warga kota dari berbagai rute. Apalagi skema BTS Kemenhub juga mulai dilimpahkan kepada APBD untuk kelanjutannya. Selain itu, kolaborasi secara vertikal dengan Kemenhub dan Pemprov, serta secara horizontal dengan Pemerintah Daerah di sekitar Surabaya, mesti ditingkatkan intensitasnya. Apalagi dalam RPJPD jelas tertulis bahwa Misi ke-3 Pembangunan 2025-2045 adalah Mewujudkan Super-Hub Megapolitan Jawa Timur. Dengan semakin intens-nya kolaborasi, maka berbagai moda transportasi yang dikelola Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota, dapat sinergis dan berorientasi pada pelayanan transportasi yang semakin baik kepada warga kota.

Keempat, masih berkaitan dengan anggaran transportasi dan perhubungan, Fraksi PKS mencatat capaian pendapatan dari perhubungan masih di angka 26,6% dari target 95,4 Miliar Rupiah. Berbeda dengan capaian pendapatan dari Pengelola Transportasi Umum (PTU) Suroboyo Bus yang telah mencapai target sebagaimana telah disebutkan di atas, pendapatan dari parkir Tepi Jalan Umum (TJU) masih berkisar di angka 23% pada Juli 2024. Ini menjadi tantangan bagi Pemkot. Apalagi ada rencana pembentukan BLUD Parkir dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan parkir. Fraksi PKS berharap target capaian pendapatan parkir dapat tercapai, bahkan melebihi target, sebagaimana dilakukan oleh PTU Suroboyo Bus.

Kelima, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota untuk menyelesaikan program pengendalian banjir yang memiliki anggaran senilai 776 Miliar Rupiah, terhitung besar jika dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Satu hal yang perlu menjadi catatan adalah, dengan banyaknya box culvert sebagai solusi banjir di kota Surabaya, maka harus segera dicari inovasi alat untuk mencegah dan mengatasi sedimentasi di seluruh box culvert. Agar tidak menjadi titik banjir baru karena endapan yang tinggi di seluruh box culvert di kota Surabaya. Tidak hanya itu,  sampai hari ini Pemkot belum mempunyai alat keruk untuk mengatasi sedimentasi sungai yang sekaligus berfungsi sebagai pengangkutan. Sehingga hanya memindahkan sedimen ke  bagian lain dari sungai. Ini tentu perlu menjadi perhatian ke depan.

Keenam, berkaitan dengan pembangunan jalan di kota Surabaya. Baik itu sebagai upaya penguatan geliat ekonomi, maupun sebagai upaya solusi kemacetan, Fraksi PKS mencatat penganggaran sebesar 712 Miliar Rupiah. Berkurang dari APBD murni 2024 sebesar 721 Miliar Rupiah. Pembangunan jalan dianggarkan sebesar 372 Miliar Rupiah. Sedangkan pembebasan lahan sebesar 207 Miliar Rupiah. Pengadaan tanah untuk Radial Road, pelebaran jalan Wiyung, akses Tahura Pakal, jalan Candi Lontar. Sehingga akan membebaskan kemacetan di area Wiyung-Babatan, dan menguatkan ekonomi di kawasan Radial Road. Ada 1957 lokasi jalan yang dipelihara dan diperbaiki, 142 lokasi jalan yang di bangun, dan 713 lewat dana kelurahan. Total anggaran adalah sebesar 588 Miliar Rupiah untuk jalan kota Surabaya. Sementara serapan pada Perangkat Daerah terkait pengendalian banjir dan juga pembangunan jalan, masih di angka 22,89%. Ini tentu patut menjadi perhatian. Perlu kerja keras agar serapan anggaran 2024 dapat terwujud 100%, dan seluruh program pengendalian banjir dan pembangunan jalan, dapat terealisasi. 

            Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang Berbahagia,

            Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dengan  catatan-catatan sebagaimana yang disampaikan di atas.

Demikianlah keseluruhan Pendapat Akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Terima kasih atas segala perhatian. Billahi Taufiq wal Hidayah.

            Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Surabaya, 12 Agustus 2024

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

DPRD Kota Surabaya

ANING RAHMAWATI, ST. 

Juru Bicara                 

CAHYO SISWO UTOMO, ST., MH.

Ketua

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Surabaya
Jl. Yos Sudarso 18-22 Surabaya
Lantai 7. Ruang 701.
Telepon. (031) 5463551 psw. 117
crossmenuchevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram