PEMANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA
TENTANG
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Yang Kami hormati Saudara Pimpinan,
Yang Kami hormati Saudara Wali Kota Surabaya,
Yang Kami hormati Rekan-rekan Anggota DPRD Kota Surabaya,
Yang Kami hormati Segenap jajaran Pemerintah Kota Surabaya,
Yang Kami hormati para undangan serta rekan-rekan wartawan,
Segala puji bagi Allah Rabbul ‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW., keluarga, sahabat, serta umatnya yang istiqamah hingga Hari Akhir.
Sebelum kami membacakan pemandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Surabaya, dibawah kepemimpinan Saudara Wali Kota Eri Cahyadi dan Saudara Wakil Wali Kota Armuji yang telah memimpin pelaksanaan pembangunan di Kota Surabaya selama tahun 2024. Fraksi PKS menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap berbagai penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota, khususnya selama tahun 2024, yang tentunya sebagian penilaian dari aneka penghargaan tersebut merupakan kinerja Pemerintah Kota melaksanakan pembangunan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024. Termasuk atas diraihnya 13 kali berturut-turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Audit APBD Kota Surabaya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Semoga Kota Surabaya bisa mempertahankan dan meningkatkan prestasi-prestasi ini.
Saudara Wali Kota, Saudara Pimpinan, Hadirin yang Terhormat,
Sebagaimana kita ketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 adalah APBD yang direncanakan dan dilaksanakan dalam situasi tahun politik dimana tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden, telah berjalan. Oleh karena itu, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi kota Surabaya pada angka 5,76%, meskipun masih belum melampaui pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang saat itu pada angka 6,51%. Bagaimanapun, ini adalah capaian yang patut kita syukuri. Buah dari kerja keras dan gotong royong Pemerintah Kota beserta seluruh warga kota Surabaya.
Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang Berbahagia,
Fraksi PKS juga memberikan apresiasi atas realisasi yang cukup tinggi pada serapan Anggaran Belanja sebesar 86,94% senilai 9 Triliun 998 Miliar 40 Juta 835 Ribu 382 Rupiah 49 Sen. Secara persentase terjadi penurunan serapan dari tahun lalu senilai 88,19%. Namun secara angka mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni senilai 9 Triliun 543 Miliar 590 Juta 902 Ribu 934 Rupiah 50 Sen. Ini adalah capaian yang baik bagi pemerintah kota di masa pemulihan krisis ekonomi dan situasi tahun politik. Fraksi PKS berharap Saudara Wali Kota beserta segenap jajaran Pemerintah Kota bisa terus bekerja dengan lebih trengginas untuk melanjutkan upaya membangkitkan ekonomi warga kota Surabaya.
Demikian pula dari sisi Anggaran Pendapatan Tahun 2024, telah mengalami kenaikan persentase capaian. Sebagaimana disebutkan Saudara Wali Kota, Pendapatan Tahun 2024 tercatat senilai 10 Triliun 34 Miliar 448 Juta 255 Ribu 551 Rupiah 48 Sen atau sebesar 88,78% dari target pendapatan sebesar 11 Triliun 302 Miliar 418 Juta 432 Ribu 963 Rupiah. Persentase realisasi pendapatan ini turun dari Tahun Anggaran sebelumnya yang mencapai 89,56%, meskipun secara nominal mengalami kenaikan dari pendapatan tahun sebelumnya yakni sebesar 9 Triliun 604 Miliar 779 Juta 764 Ribu 405 Rupiah 37 Sen. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang mengalami kenaikan di tahun 2024.
Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang Budiman,
Berkenaan penjelasan pada aspek Pendapatan, sebagaimana kita ketahui bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi pemberi sumbangan yang cukup besar pada Pendapatan Asli Daerah. Fraksi PKS memberikan apresiasi atas diterbitkannya Perwali Nomor 14 tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap denda PBB, yang dilakukan pada awal tahun 2024, dan dilanjutkan di pertengahan tahun dan akhir tahun. Ini adalah satu upaya bagi peningkatan penerimaan pendapatan daerah, sekaligus memberikan kemudahan bagi sebagian warga kota yang memerlukan keringanan dalam Pembayaran PBB ini. Selain itu, kemudahan pembayaran PBB lewat aplikasi marketplace, mobile banking, minimarket, mall pelayanan publik, juga patut mendapatkan apresiasi. Namun demikian, Fraksi PKS tetap mendorong Pemerintah Kota dapat terus meningkatkan kreativitas dan inovasi nya, dalam mencari alternatif sumber pendapatan lainnya yang sah, sehingga mengurangi ketergantungan kepada PBB dan Pajak lainnya yang dipungut langsung dari masyarakat. Fraksi PKS dalam kesempatan ini juga mengusulkan diterbitkannya keringanan pembayaran PBB bagi warga masyarakat tertentu, antara lain warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), selain yang sudah diberikan kepada para veteran dan pensiunan ASN. Selain itu, perlu strategi yang komprehensif untuk mengejar tunggakan PBB yang besarnya bahkan mendekati jumlah target tahunan PBB itu sendiri.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong peningkatan PAD Kota Surabaya dengan melakukan ekstensifikasi pajak. Di antaranya yang belum tersentuh pajak adalah wilayah-wilayah di Kota Surabaya yang status tanahnya belum jelas, baik hubungan hukumnya, maupun status hukumnya. Wilayah-wilayah ini bisa dilakukan profiling, lalu diupayakan kejelasan status tanahnya. Sehingga yang semula tidak bisa membayar PBB, menjadi bisa membayar PBB. Hal ini sekaligus dapat menguatkan keindahan tata ruang kota.
Berikutnya, masih berkaitan dengan aspek pendapatan, Fraksi PKS merasa perlu mendorong segera dilakukan penataan kembali manajemen dan rencana bisnis dari BUMD, menyusul diubahnya bentuk BUMD menjadi Perumda dan Perseroda. Agar Badan-badan Usaha dengan kekayaan yang dipisahkan dari kekayaan daerah ini, bisa lebih profesional, lebih tertata dan bisa menaikkan PAD Kota Surabaya.
Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang Terhormat,
Selanjutnya pada aspek evaluasi kinerja, Fraksi PKS memandang bahwa perlu adanya perbaikan kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan anggaran. Pada aspek belanja, meskipun sudah cukup besar serapan anggaran tahun 2024 sebesar 86,94%, sedikit turun dibandingkan tahun 2023. Jika kita simak penjelasan Saudara Wali Kota, nampak bahwa serapan Belanja Operasi sudah cukup baik di angka 91,23%. Naik sedikit dari tahun sebelumnya 89,71%. Sedangkan serapan Belanja Modal kami melihat persentase serapannya masih kecil dibandingkan keseluruhan serapan Belanja. Dari penjelasan Saudara Wali Kota pada poin Belanja Modal huruf a s.d. huruf f, kami mendapati jumlah Belanja Modal senilai 1 Triliun 897 Miliar 241 Juta 994 Ribu 667 Rupiah atau sejumlah 19% dari total serapan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2024. Padahal pada belanja modal inilah kepentingan rakyat terakomodir, terkait pemerataan infrastruktur pembangunan. Utamanya seiring prioritas pengendalian banjir bisa ditingkatkan persentasenya di tahun-tahun berikutnya. Demikian pula rendahnya Belanja Modal juga mencerminkan belum ada rencana signifikan untuk peningkatan aset Pemkot yang akan digunakan untuk meningkatkan PAD ke depan. Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah bahkan memberikan amanat bahwa Anggaran Belanja Modal adalah sebesar minimal 40% dari Total Anggaran Belanja Daerah.
Pada komponen Belanja Jalan, Jaringan dan Irigasi, terserap sebesar 56,82%. Jauh menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai serapan 88,35%. Ini hampir kembali ke angka tahun 2021 saat puncak pandemi yang hanya tercapai 50,65%, karena adanya refocusing. Kiranya perlu penjelasan terkait hal ini. Pemerintah Kota hendaknya dapat merencanakan dengan lebih baik sehingga Anggaran Belanja Jalan, Jaringan dan Irigasi bisa terserap dengan lebih optimal di masa mendatang. Apalagi, masih kami temukan dalam setiap jaring aspirasi, dan juga kita rasakan sendiri, adanya keluhan warga kota terhadap jalan-jalan yang rusak dan terjadinya banjir di banyak sekali kawasan kota jika hujan turun. Selain itu strategi pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi juga perlu dipikirkan agar seminimal mungkin mengganggu aktivitas warga kota. Ini tentu memerlukan perhatian dari pemerintah.
Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang Terhormat,
Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya yang ke-732 dua pekan lalu, membangkitkan semangat dan optimisme warga untuk menuju kondisi ekonomi yang lebih sejahtera. Berbagai program Pemerintah Kota telah sejalan dengan semangat ini. Fraksi PKS mendukung keberpihakan Pemkot kepada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama tahun 2024 yang berlanjut hingga tahun ini. Melalui berbagai program antara lain pendirian rumah padat karya, aplikasi e-Peken, Penataan dan Pengembangan Destinasi Wisata Lokal baik yang lama maupun yang baru, Dandan Omah, PUSPITA, Surabaya Great Expo, Surabaya Halal Fest, Gebyar Kuliner To The Next Level, dan lain-lain. Selanjutnya Fraksi PKS meminta Pemkot agar memastikan bahwa program ini telah menjangkau seluruh pelaku UMKM secara merata. Sebab masih ada keluhan di sebagian masyarakat, yang belum tersentuh oleh program-program ini. Perangkat Daerah di tataran paling bawah mungkin bisa dilibatkan dalam mendeteksi setiap pelaku UMKM yang ada, agar bisa diberdayakan.
Di samping itu, Fraksi PKS juga mengapresiasi dan mendukung pemanfaatan aset-aset Pemkot yang mangkrak untuk pemberdayaan MBR dan UMKM, antara lain pemanfaatan sebagai bangunan sebagai rumah padat karya, tambak sebagai usaha perikanan, lahan sebagai area pertanian, wisata rakyat, gedung serbaguna, gedung olahraga, dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Agar hasil lebih optimal, perlu juga ada skema lain yang output dan outcome nya adalah bagaimana aset-aset pemkot tidak ada lagi yang mangkrak. Misalkan dengan skema kerjasama, kemitraan, dan skema lainnya yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan, terhadap penggunaan aset-aset tersebut. Masih berkaitan dengan aset pemkot ini, Fraksi PKS mendukung dan mengapresiasi langkah pemkot pada tahun 2024 yang melakukan sertifikasi terhadap 1100 aset tanah yang idle, melanjutkan hal yang sama di tahun 2023.
Berikutnya, Fraksi PKS bersyukur atas terserapnya APBD Tahun 2024 untuk Program Beasiswa Kuliah Mahasiswa. Sebab di tengah kelesuan ekonomi, beasiswa ini telah membantu para pemuda warga kota ini, yang berat dalam membiayai pendidikan mereka di perguruan tinggi. Ini adalah program strategis, sebab kita tahu bahwa Insya Allah dengan pendidikan yang baik akan memutus mata rantai kemiskinan. Namun demikian Fraksi PKS masih menemukan adanya mahasiswa berprestasi dari keluarga MBR yang belum diterima, belum mendapatkan beasiswa ini disebabkan keterbatasan kuota atau anggaran. Oleh karena itu Fraksi PKS mendorong adanya penambahan anggaran untuk program Beasiswa Pemuda Tangguh pada PAK APBD Tahun 2025. Agar tidak ada warga kota yang putus kuliah karena persoalan biaya.
Selanjutnya, Fraksi PKS yang telah memperjuangkan sejak lama berkenaan dengan Beasiswa dan Bantuan untuk Biaya Sekolah Siswa SMA dan SMK, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas terlaksananya program ini, pada Tahun Anggaran 2024. Kami berharap kuota penerima beasiswa dan bantuan dapat terus diperbesar dari tahun ke tahun. Sebab pada hakekatnya pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara, dan kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan dan membiayainya, sebagaimana amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 31 ayat 1 s.d. 5.
Berikutnya, Fraksi PKS perlu menyampaikan bahwa adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 234 Milyar 357 Juta 567 Ribu 899 Rupiah, yang didapat dari surplus Belanja dan surplus Pembiayaan, perlu dicermati apakah bersumber dari efisiensi anggaran, ataukah ada perencanaan yang kurang efektif. Dari sisi penerimaan Pembiayaan, nampak hanya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan dari sisi Belanja, dapat kita cermati terdapat capaian realisasi anggaran yang rendah pada Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan. Yakni sebesar 56,82%. Terkait dengan rencana pinjaman daerah untuk program infrastruktur, serapan yang rendah ini tentu menjadi early warning, apakah dengan pinjaman yang akan didapat, akan bisa diserap dengan baik untuk program tersebut. Masih rendahnya surplus Belanja dan surplus Pembiayaan, juga mesti dipertimbangkan oleh Pemkot sebagai dasar mengukur kemampuan untuk mengembalikan pinjaman daerah beserta bunganya, jika akan mengambil pinjaman dana untuk pembangunan di tahun 2025 ini. Karena itu, Pemkot perlu menghitung kembali rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (Debt Service Coverage Ratio/DSCR). Apakah masih memungkinkan sesuai regulasi pemerintah. Ataukah perlu ditinjau kembali.
Selanjutnya, Fraksi PKS perlu mengingatkan adanya beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah Kota Surabaya, sebagaimana disebutkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), antara lain Penetapan Nilai Perolahan Objek Pajak dalam pengenaan BPHTB, Penyusunan Anggaran Pendapatan Retribusi Daerah dan Pendapatan Transfer, serta Pengelolaan Aset Tetap yang disebut belum tertib. Terhadap hal tersebut BPK telah memberikan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) yang perlu dilakukan Tindak Lanjut (TLRHP) oleh Pemkot. Karena itu hendaknya rekomendasi tersebut segera dapat dilaksanakan. Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas penyelesaian TLRHP untuk LHP tahun-tahun anggaran sebelumnya yang sampai semester II tahun 2024 telah mencapai 98,38%, dan merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.
Saudara Wali Kota, Saudara Pimpinan, Hadirin yang Berbahagia,
Izinkan kami menutup dengan sebuah pantun:
Bratang Gede Gang Papat, Tembuse Pasar Ikan
Kenjeran Bulak Cumpat, Kampunge Nelayan
APBD 2024, telah dipertanggungjawabkan
Kesejahteraan Rakyat, Ayo Terus Ditingkatkan
Demikianlah Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024. Terima kasih atas perhatian dari Saudara Wali Kota dan segenap jajaran Pemerintah Kota. Mohon maaf atas segala kekurangan. Billahit Taufiq wal HIdayah.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Surabaya, 16 Juni 2025
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya
CAHYO SISWO UTOMO, S.T., M.H.
Ketua dan Juru Bicara