
PEMANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA
TENTANG
PENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Yang Kami hormati Saudara Pimpinan,
Yang Kami hormati Saudara Wali Kota Surabaya,
Yang Kami hormati Rekan-rekan Anggota DPRD Kota Surabaya,
Yang Kami hormati Segenap jajaran Pemerintah Kota Surabaya,
Yang Kami hormati para undangan serta rekan-rekan wartawan,
Segala puji bagi Allah Rabbul ‘Alamin, Tuhan Yang Maha Kuasa. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW., keluarga, sahabat, serta pengikutnya yang istiqamah hingga hari akhir.
Mengawali pandangan fraksi, izinkanlah kami mengucap rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan perlindungan dan keselamatan kepada kita semua sehingga dapat melaksanakan sidang paripurna pada hari ini dalam kondisi sehat wal afiat.
Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang Berbahagia,
"TELL ME WHAT YOU EAT AND I TELL YOU WHAT YOU ARE." Sebuah pepatah dari Prancis yang terkenal dari Brillat-Savarin (1825) dalam buku mahakaryanya The Physiology of Taste menyatakan: "Katakan padaku apa yang kau makan, dan aku akan memberitahumu siapa dirimu." Makna tersirat dari pepatah ini adalah bahwa orang harus memperhatikan apa yang dikonsumsi karena makanan merupakan komponen dasar kehidupan. Makanan tidak hanya menyediakan energi, tetapi juga substansi tubuh itu sendiri.
Yang mungkin tidak diketahui adalah bahwa cara kita makan termasuk cara mendapatkan makanan akan memengaruhi kesehatan masyarakat. Kemudian kita akan mengetahui bahwa "proses makan dan setiap rantai dari ekosistem memperoleh makanan, akan menambah kebahagiaan hidup." Pada akhirnya kita akan melihat trend yang diterapkan di Hackensack Meridian Integrative Health & Medicine, New Jersey, Amerika Serikat: yaitu Berpikir dan Makan dengan penuh kesadaran, mulai bahan baku makanan didapatkan sampai makanan tersaji, seperti akan hidup dengan tujuan, dan menikmati hidup saling terkait dengan makanan dan seluruh ekosistem makanannya.
Adakah cara yang lebih baik untuk merasa menjadi bagian dari hubungan sosial, selain mengetahui seluruh rantai proses dan ekosistem dalam mendapatkan makanan, kemudian pada akhirnya bisa menikmati makanan bersama di meja makan? Dan apakah tidak ada yang lebih baik untuk menenangkan diri dari hari yang sibuk, selain menikmati makanan sehat, aman dan lezat serta halal pada produk makanan tertentu?
Proses makan dan mendapatkan makanan sama pentingnya dengan makanan yang kita masukkan ke dalam tubuh. Makan dengan penuh kesadaran dan dengan senang hati dapat membantu seluruh tubuh dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang Budiman,
Sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 tentang salah satu Tujuan Pembangunan Nasional Indonesia yaitu Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia, maka termasuk di dalamnya, negara yang dalam hal ini Pemerintah Kota Surabaya terkait penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan perlindungan bagi seluruh warga Surabaya maupun seluruh WNI maupun WNA yang berkunjung ke Surabaya.
Mengenai hal ini, telah diatur secara nasional dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014. UU Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatur berbagai hal, di antaranya:
1. Pemasukan benih, bibit, bakalan, dan ternak ruminansia indukan
2. Kemitraan usaha peternakan
3. Pengaturan ternak ruminansia betina produktif
4. Pencegahan penyakit hewan
5. Penguatan otoritas veteriner
Tujuan utama dibentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana juga diatur dalam UU Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah meningkatkan taraf hidup peternak dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang sehat, aman, dan berkualitas serta Halal untuk produk hewan yang dipersyaratkan. Selain itu, Pemerintah mampu mengamankan dan menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan untuk mewujudkan kemandirian pangan serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warga kota Surabaya.
Kemudian juga dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan melalui upaya maksimal terhadap pemasukan dan pengeluaran ternak, hewan, dan produk hewan, serta pencegahan penyakit hewan dan zoonosis. Dan yang terakhir adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran kesejahteraan hewan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat surabaya dan secara umum di Indonesia.
Fraksi PKS berharap Perda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan ini dapat mencapai tujuan-tujuan di atas
Saudara Pimpinan, Saudara Wali Kota, Hadirin yang Terhormat,
Demikianlah pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Izinkan kami menutup dengan sebait pantun:
Ke Pasar Pabean membeli Ikan Bawal
Mampir Kota Lama, Naik Mobil Wisata
Ternaknya Aman, Sehat, dan Halal
Peternak Sejahtera, Warga pun Bahagia
Billahi Taufiq wal Hidayah.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Surabaya, 22 Januari 2025
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya
JOHARI MUSTAWAN, S.T.P., M.A.R.S. CAHYO SISWO UTOMO, S.T., M.H.
Juru Bicara Ketua