
Capaian Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) menuai sorotan. Di antara 784.529 anak berusia 0-17 tahun, baru 165.047 anak atau sekitar 21,04 persen yang sudah memiliki KIA. Dewan mendorong pelayanan cetak KIA bisa dibuka di kantor kelurahan.
Dalam rapat virtual bersama dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) kemarin (15/12), anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman menilai diperlukan terobosan untuk menuntaskan banyaknya KIA yang belum dicetak. "Saya mengusulkan agar dilakukan desentralisasi pelayanan," tuturnya.
Maksudnya, kata Fatkur, pelayanan pemerintah saat ini harus lebih dekat dengan warga.
Misalnya, perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan KIA. "Sebisa-bisanya pelayanan harus tuntas di tingkat kelurahan, bukan lagi di tingkat kecamatan, apalagi di dispendukcapil," terangnya.
Politikus PKS itu memahami desentralisasi pelayanan kependudukan membutuhkan dukungan anggaran untuk pengadaan alat rekam dan cetak. Namun, demi pelayanan yang lebih prima, alokasi anggaran tetap harus disediakan.
Menurut Fatkur, pendekatan teknologi bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Minimal, antrean fisik yang selama ini sering dikeluhkan bisa dipangkas.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Agus Imam Sonhaji mengakui bahwa memang ada rencana penambahan jumlah alat rekam dan cetak untuk kartu identitas. Saat ini jumlahnya baru 31 unit sesuai dengan total kecamatan di Surabaya. "Sebetulnya sudah cukup efektif. Tapi, memang saat ini sedang pandemi," jelasnya.
Agus mengapresiasi usul tersebut. Hal itu akan dirapatkan lagi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pencetakan KIA. Tentu yang menjadi landasan untuk melaksanakan program adalah kekuatan anggaran yang ada. "Kami lihat dulu nanti kebutuhannya dan kekuatan anggarannya," tandasnya.
(Jawa Pos, 16 Desember 2020)