Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya

Desas-desus PBB Naik, Akhmad Suyanto Serap Aspirasi Warga

Wakil rakyat harus dekat dengan rakyat. Salah satu bentuknya adalah dengan mau mendengar aspirasi dari rakyatnya. Pada Kamis (21/1) Akhmad Suyanto anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya menerima keluh kesah dari salah satu warga Manyar Kartika yang berinisial HS. Beliau datang ke kantor DPRD untuk mengeluhkan kabar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan naik.

“Saya menyoroti ada indikasi dibuatnya pansus untuk menaikkan PBB, menurut saya untuk saat ini bukan waktu yg tepat untuk dilakukan hal tersebut. PBB menggunakan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebagai dasar perhitungan pajaknya mengapa NJOP dinaikkan, sedangkan sekarang ini harga tanah bukannya naik malah turun, itu hampir terjadi disemua wilayah, apalagi sekarang kondisi pandemi, tapi NJOPnya kok malah dinaikkan” ujar HS kepada Akhmad Suyanto

Beliau menambahkan, "Saya pribadi tidak ada keberatan apapun dengan kebijakan PBB dinaikkan. Saya juga tidak punya kepentingan apa pun dengan memberikan masukan perihal tidak fair jika PBB dinaikkan. Saya hanya prihatin secara umum dalam kondisi ekonomi makro dan mikro yg sulit akibat pandemi ini rakyat harus menanggung beban pajaknya lebih besar. Semua pihak sadar dan tahu semuanya dalam kesulitan baik moral maupun finansial dalam kondisi seperti ini."

Mendengar hal tersebut, Akhmad Suyanto menanggapi "Nggih, kami paham betul masalah tersebut. Istilahnya ini adalah produk negara berupa peraturan daerah, maka untuk menggugat kita punya kekuatan. Nah njenengan bisa menunjukkan data grafik tren harga pasarnya, ketika sebelum masa pandemi tahun sekian harga pasaran berapa dan saat ini harga berapa. Karena kita perlu data untuk menyampaikannya”

Beliau menambahkan "Kami selaku salah satu anggota DPRD yang bekerja untuk rakyat di komisi B bidang ekonomi, keuangan, pajak, retribusi, industri dan perdagangan tentu menganggap masukan tersebut sangat bernilai harganya. Oleh karena itu kita jadikan sebagai bahan untuk sidang-sidang yang ada di DPRD kota surabaya, yaitu wakil rakyat harus berpihak kepada rakyat dengan tidak mengurangi semangat aparatur untuk tetap melayani rakyat".

Kemudian HS menyampaikan saran agar pada pelaksanaannya, pajak ini harus adil dan transparan,
"jadi seperti itulah intinya keadaan di publik bertentangan dengan apa yang diwacanakan. Karena menurut saya pajak ini pada pelaksanaannya tidak memenuhi 2 asas ini, yaitu keadilan dan transparansi. Barangkali dari dewan bisa melihat faktual ke KPP, meng crosscheck berapa persentase pajaknya".

Menanggapi perbincangan sore itu, Akhmad Suyanto menerima masukan tersebut dan akan mengupayakan agar dibahas lebih lanjut "Masukan bapak kami terima, dan akan membicarakan dengan kawan-kawan di komisi B dari seluruh fraksi yang ada di dprd kota surabaya, terimakasih atas kepercayaannya, doakan kami untuk bisa memperjuangkan dan membela rakyat demi kesejahteraan warga kota surabaya"

Harapan HS pada pemerintah adalah Pemkot sebaiknya memperlakukan NJOP dan PBB yang sama dengan tahun lalu, walaupun tidak menjamin warga semua patuh membayar PBB. Jika pemerintah peka dengan problem rakyat harusnya malah diturunkan NJOP nya sehingga PBB juga turun. Jika perlu BPHTB juga diturunkan persentasenya agar transaksi properti bergerak sehingga perekonomian juga terdongkrak.

Menanggapi hal ini Akhmad Suyanto sangat mengapresiasi tujuan HS dalam menyampaikan aspirasinya, "Jadi ini salah satu bentuk kepedulian dari seorang warga yang memiliki kepekaan sosial. Dimana beliau sendiri memiliki kemampuan finansial untuk membayar pajak tersebut, namun persoalannya bukan masalah hanya kepada dirinya, tp sense of crysis nya yg kita hormati. Disaat orang tidak mampu bertahan diera pandemi ini, masih ada orang yang peduli utk mengangkat beban umat, yaitu dengan mengurangi dan meringankan beban umat dengan cara yang dia mampu, upaya-upaya moril dilakukan demi mengentas kesulitan rakyat dengan cara yang bijak tersebut."

(abd.)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Surabaya
Jl. Yos Sudarso 18-22 Surabaya
Lantai 7. Ruang 701.
Telepon. (031) 5463551 psw. 117
crossmenuchevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram