Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya

Aning Rahmawati: Surabaya Butuh Lebih Serius Atasi Pencemaran Surfaktan & Fosfat

Bukan misteri juga aliran sungai di Surabaya masih tercemar. Secara kasatmata juga air sungai itu tak tempattinggal yg bagus bagi biota di dalamnya. Bahkan, jika dibiarkan, akan berbahaya bagi penduduk di sekeliling sungai.

Staf Divisi Edukasi Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) Alaika Rahmatullah menyatakan bahwa kondisi sungai di Surabaya masuk dalam kategori tercemar sedang, berdasar data penelitian Ecoton. Seperti temuan mereka di 2021. Terdapat kontaminasi zat kimia klorin di Sungai Kalimas. Zat itu berbahaya jika mengontaminasi badan manusia.

Selain itu, asal Agustus tahun ini, mereka juga menemukan air sungai yg berbusa hingga beterbangan di Rumah Pompa Kalidami. Ecoton menduga hal itu disebabkan kotoran kotoran domestik & buatan akumulasi kotoran industri.

Pada tes asal kualitas air, ditemukan juga adanya kandungan fosfat yg tinggi. ’’Dampaknya bisa membikin ikan di sungai mati secara massal. Jika dibiarkan, bisa terjadi kepunahan,’’ ujarnya.

Alaika mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan inspeksi kondisi sungai sekali dalam sebulan. Pengecekan itu menyesuaikan parameter kualitas air seperti kandungan oksigen terlarut, kadar keasaman, klorin, fosfat, hingga kandungan mikroplastik.

Ecoton tak sendiri. Mereka melibatkan komunitas penjaga sungai seperti Komunitas Perempuan Pejuang Kali Surabaya (PPKS) yg beranggota ibu-ibu PKK agar masyarakat handal tanggap jika menemukan aksi pencemaran sungai & melaporkan kepada kubu yg berwenang.

Dia memaparkan, pencegahan pencemaran kotoran domestik bisa dilakukan dengan normalisasi sungai terlebih dahulu. Yaitu, mengeruk & mengolah sedimen alas dengan cara yg aman agar kadar kotoran atau senyawa kimia yg terakumulasi bisa dihilangkan.

Selain itu, bisa membangun instalasi pengolahan air kotoran (IPAL) komunal sebagai fasilitas pengolahan kotoran domestik sebelum dibuang ke sungai. ’’Masyarakat juga butuh ikut menjaga. Seperti tak membuang kotoran atau kotoran domestik secara langsung,’’ tegasnya.

Menurut dia, penerapan IPAL komunal butuh menjadi skala prioritas pembangunan di area bantaran sungai. Agar kotoran domestik bisa dikelola dengan kondisi di bawah standar baku kualitas & aman sebelum dibuang ke perairan. Sebab, berdasar fakta, sungai di metropolis juga menjadi sumber bahan baku air PDAM.

’’Sangat berbahaya jika kondisi air sungai terdapat patogen-patogen. Kan itu diolah & didistribusikan ke masyarakat. Bisa berpotensi membawa dampak kesehatan seperti diare, iritasi, bahkan kanker,’’ jelas Alaika.

Berdasar temuan Ecoton pula, IPAL komunal cuma ditemukan di beberapa perumahan. Namun, belum ditemukan terdapat di dukuh yg dekat dengan sungai. Pihaknya menyarankan agar pemkot atau stakeholder buru-buru membangun IPAL komunal karena merupakan tanggung jawab & wewenang mereka.

Hal itu senada dengan pendapat Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati. Menurut dia, Surabaya butuh lebih serius mengatasi pencemaran surfaktan & fosfat. Termasuk air kotoran usaha basuh (laundry) dari permukiman. Dia menyatakan, Surabaya belum memiliki IPAL buat grey water.

Grey water (GW) merupakan air kotoran domestik yg berasal dari air kotoran kegiatan griya tangga. Seperti basuh pakaian, air bekas mencuci peralatan masak, hingga air kamar mandi. Tapi, tak termasuk air toilet (WC). Biasanya, grey water masih hamil lemak. Bahkan, kotoran berupa makanan atau minuman residu ikut di dalamnya. Limbah grey water masih bercampur dengan aliran air lain. Berdasar PP 22/2021, grey water butuh diolah terpisah dengan air lain.

Selama ini, pemkot masih terfokus mengatasi black water atau kakus saja. Sementara pembuangan kotoran kakus itu masih jadi 1 dengan saluran drainase (air hujan). ’’Sehingga, iya bisa dipastikan kandungan surfaktan & fosfat di seluruh kali Surabaya tinggi,” terangnya.

Anggota badan anggaran itu menegaskan, urgensi penanganan kotoran kakus bertujuan agar air Surabaya efisien dengan baku mutu. Ada beberapa solusi yg diusulkan karena Aning. Antara lain, pemanfaatan enceng gondok, pemasangan IPAL komunal buat grey water, hingga menjajaki PDAM agar juga ikut mengolah air limbah.

(hotnesia.com)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Surabaya
Jl. Yos Sudarso 18-22 Surabaya
Lantai 7. Ruang 701.
Telepon. (031) 5463551 psw. 117
crossmenuchevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram