Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya

Aning Rahmawati Pertanyakan Pemkot Soal Proyek Plengsengan yang Amburadul

Komisi C DPRD Kota Surabaya mempertanyakan ke Pemkot Surabaya, soal progres proyek pembangunan plengsengan yang dinilai amburadul.

Contohnya, Plengsengan yang ambrol mengakibatkan Jalan di Keputih Retak-Retak, dan badan jalan mulai terbelah. 

“Jalan retak-retak di Keputih ini yang membuat masyarakat resah, gelisah, khawatir, serta tidak nyaman untuk dilalui akibat jalan terbelah karena proyek plengsengan.”ujar Ketua Komisi C, Aning Rahmawati kepada wartawan usai hearing dengan Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya, Senin (08/03/21).

Ia menjelaskan, dari kasus plengsengan keputih, terlihat adanya perubahan peruntukkan plengsengan, yang semula untuk saluran irigasi berubah menjadi saluran drainase. 

Padahal, jelas Aning Rahmawati, saluran irigasi memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan saluran drainase. Irigasi memiliki elevasi tanah lebih dalam sehingga air yang disalurkan dari hulu ke hilir semakin kecil, sedangkan saluran drainase kebalikannya dari irigasi.

“Jadi yang di Keputih, saluran  plengsengan irigasi alami perubahan peruntukkan. Jadi jika tidak segera dirubah menjadi saluran drainase, baik konstruksi maupun elevasinya maka akan terus terjadi penggerusan plengsengan.”terang politisi PKS Kota Surabaya ini.

Untuk itu, kata Aning, Komisi C meminta kepada Pemkot Surabaya untuk merubah karakteristik saluran itu, dari saluran irigasi menjadi saluran drainase, ini yang pertama.

Ke dua, jelas Aning Rahmawati, Komisi C meminta secepatnya segera memperbaiki plengsengan yang kurang baik, padahal anggarannya tersedia.

Ketiga, terang Aning, dengan peruntukan saluran drainase maka dewan mendorong Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dinas PU Bina Marga agar membuat konstruksi plengsengan yang lebih kuat.

Misalnya, tambah Aning, jika kedalaman air hanya 1,5 meter harus diperdalam lagi menjadi 12 meter, dengan tujuan air tidak tergerus meski ada plengsengan. 

“Ini ada kesalahan dari Pemkot Surabaya, yang kedepan seharusnya tidak perlu terjadi lagi terhadap proyek plengsengan.” ungkap Aning Rahmawati.

(kabarjagad.id, 8 Maret 2021)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Surabaya
Jl. Yos Sudarso 18-22 Surabaya
Lantai 7. Ruang 701.
Telepon. (031) 5463551 psw. 117
crossmenuchevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram