
Pada hari Rabu (13/01/2021), beberapa anggota Komisi B DPRD Surabaya melakukan beberapa kunjungan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa tempat kegiatan perekonomian masyarakat, khusus hari ini kepada pengusaha makanan dan minuman.
Anggota Komisi B yang turun ialah John Thamrun, Akhmad Suyanto, dan Alfian Limardi. Kali ini sasarannya di Depot Gang Djangkrik Jalan Mayjen Sungkono dan Cafe Boru Jalan Sumatera.
Upaya ini dilakukan guna memastikan resto dan cafe menerapkan protokol kesehatan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang sesuai surat edaran Perwali No. 2 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hasil dari sidak ditemukan beberapa pelanggaran, seperti jarak antar tempat duduk yang belum sesuai, kapasitas tempat duduk belum dikurangi, minimnya fasilitas sanitasi, dan penjagaan higenisitas makanan yang kurang.
Melihat hal tersebut, anggota DPRD Akhmad Suyanto memberikan saran kepada managemen resto untuk menyediakan handsanitizer di setiap meja.
"Untuk menjamin konsumen biar aman setiap meja sediakan hand sanitizer yang food grade", ujarnya.
Selain itu, Akhmad Suyanto juga menegaskan, "Seluruh tamu yang hendak masuk ke resto, wajib di cek suhu tubuhnya. Termasuk kami rombongan dari DPRD."
Dalam hal ini, Komisi B berharap kepada OPD terkait terutama penegak Perda dan Perwali bisa memberikan sosialisasi dan bimbingan terhadap tempat-tempat usaha agar juga dapat melakukan perbaikan.
”Penegakan penting dilakukan, namun harus dengan cara-cara yang baik dan sesuai aturan,” tandas John salah satu anggota komisi B lainnya.
Akhmad Suyanto lalu menambahkan dengan mengingatkan, pendekatan pemerintah bukanlah pendekatan terakhir pada penertiban.
”Dampak dari penertiban/penutupan adalah vonis publik, yang artinya resto ini cafe ini depot ini akan di cap sebagai pelanggar. Ini yang berbahaya,” tegasnya.
"Sebelum ada penutupan atau penertiban, pemerintah wajib menyiapkan petugas untuk melakukan pembinaan," kata Akhmad Suyanto Legislator dari PKS ini.
(aq.)