Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Kota Surabaya

Johari Mustawan DPRD Surabaya Pastikan Kesiapan SPMB Tahun Ajaran Baru dengan Empat Jalur Penerimaan

Momen pendaftaran murid baru memang menjadi momen yang krusial bagi orang tua dan calon siswa di seluruh Indonesia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) sudah memastikan kelancaran proses ini yang nantinya akan menentukan langkah awal ribuan anak dalam menempuh Pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Johari Mustawan, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini akan menyeimbangkan antara jalur domisili dan jalur prestasi. 

Sesuai dengan SK Walikota No.62, terdapat empat jalur penerimaan untuk jenjang SMP, sedangkan untuk jenjang SD terdapat tiga jalur penerimaan, dengan perbedaan tambahan jalur prestasi. 

"Semangat daripada pemerintah kota melalui dinas pendidikan adalah menyeimbangkan antara jalur domisili dan jalur prestasi," ujar Johari.

Meskipun pada awalnya jalur domisili memiliki kuota sebanyak 40 persen dan prestasi 35 persen, selisih 5 persen ini kemudian akan diseimbangkan melalui jalur mutasi.

"Kalau (jalur) mutasi itu tidak terpenuhi kuotanya, maka akan dimasukkan ke jalur prestasi. Sehingga otomatis antara prestasi dan domisili bisa menjadi seimbang 40-40," imbuhnya. 

Tak hanya itu, Johari juga menegaskan bahwa jalur prestasi tidak hanya terbatas pada pencapaian akademis saja, namun ada jalur jalur yang lainnya.

"Ada prestasi jalur nilai rapor, jalur lomba, dan jalur penghafal kitab suci," imbuhnya.

Proses SPMB ini nantinya akan dimulai dengan jalur afirmasi, yang diprioritaskan bagi masyarakat dengan kondisi tertentu, termasuk bagi kalangan Gamis dan Pragamis.

Setelah jalur afirmasi, akan dibuka jalur mutasi, jalur prestasi, dan terakhir adalah jalur domisili. Sistem ini dirancang supaya semua calon siswa dapat tertampung melalui jalur yang sesuai.

Lebih lanjut, Johari menerangkan bahwa ada perubahan signifikan terhadap pendaftaran jalur domisili pada tahun ini.

Pendaftaran melalui jalur domisili dibagi menjadi dua kriteria, dimana domisili pertama hanya fokus terhadap jarak terdekat antara domisili siswa dan sekolah dengan mengabaikan batasan kecamatan dan kelurahan.

"Kemudian domisili 2 yaitu berdasarkan batasan kecamatan dan kelurahan," tambahnya.

(memorandum.disway.id, 22 Mei 2025)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Surabaya
Jl. Yos Sudarso 18-22 Surabaya
Lantai 7. Ruang 701.
Telepon. (031) 5463551 psw. 117
crossmenuchevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram